Pulang Pisau – Personel Satbinmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat dengan Spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, terus disosialisasikan kepada warga masyarakat Jum’at ( 28/07/2023).
Sosialisasi dengan langsung menyambangi masyarakat itu sebagai langkah antisipasi dan menggugah kesadaran pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak dini.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita,S.I.K melalui Kasatbinmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor,S.H. mengatakan, langkah sosialisasi sangat penting dilakukan secara terus menerus Sebelum musim kemarau, sehingga kewaspadaan terhadap terjadinya karhutla harus ditingkatkan.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera menyampaikan laporan ke pihak kepolisian terdekat, apabila melihat terjadi kebakaran hutan dan lahan agar bisa segera diatasi.
Dia melanjutkan, karhutla tidak hanya berdampak pada perusakan lingkungan, namun juga sangat berdampak pada kesehatan manusia,“Oleh karenanya, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerja sama mencegah terjadinya karhutla di wilayah Pulpis,“ ucapnya.