Serap Keluhan Masyarakat, Polsek Maliku Gelar Jumat Curhat di Desa Maliku Baru

 

Polres Pulang Pisau – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Jajaran Polsek Maliku melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritikan serta aduan maupun informasi secara langsung kepada polisi melalui anggota Polsek Maliku, seperti yang dilaksakan di Kantor Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (28/07/2023) pagi.

Jumat curhat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Maliku merupakan salah satu inovasi bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk menampung masukan, kritikan, aduan maupun informasi masyarakat khususnya warga di wilayah hukum Polsek Maliku, Adapun keluhan maupun informasi yang disampaikan oleh masyarakat adalah bebas baik berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Untuk pelaksanaan Jumat curhat Polsek Maliku kali ini dipimpin oleh Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi dimana dalam kesempatan jumat curhat tersebut personel Polsek Maliku melakukan dialog interaktif dengan warga mengenai jalan yang rusak akibat kendaraan angkut muat pikap sawit.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan dengan Jumat Curhat pihaknya bisa tahu keluh kesah dan kondisi masyarakat di lapangan. Ia menilai bahwa inovasi itu menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan kepolisian, “jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan Kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucap Kapolsek Maliku.

Related posts