Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., mengajak warga desa binaannya untuk awasi pelayanan publik di Pemerintahan Desa sebagai upaya pencegahan adanya Praktik Pungli pada pelayanan publik, Jumat (28/07/2023) pagi.
Dengan Mengajak warga masyarakat upaya pengawasan terhadap pelayanan publik di Pemerintahan Desa akan lebih maksimal, Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga desa binaannya tentang tata cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android, aplikasi ini dinamakan Aplikasi UPP Saber Pungli Kalteng, melalui aplikasi ini warga masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya praktik pungli didalam Pelayan Publik Pemerintahan Desa
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pelayanan publik harus benar-benar melayani warga dengan baik, sebagai pelayan publik utamakan kepuasan masyarakat, jangan sampai ada keluhan, apalagi ada pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, ungkap Bripka Wayan
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan, dengan melibatkan warga masyarakat diharapkan pengawasan terhadap pelayanan publik dapat dilakukan secara maksimal
“Warga masyarakat jangan pernah takut untuk lawan dan laporkan bila mengetahui, menemukan ataupun menjadi korban praktik pungli, mari kita dukung Program Saber Pungli guna menciptakan Pemerintahan yang bersih dan transparan tanpa pungli” tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.