Hindari Jebakan Narkoba, Prajurit Fasharkan Pesud Terima Ceramah Napza dan Drug Abuse

Untuk menghindarkan personel dan keluarga dari jebakan bahaya Narkoba, prajurit dijajaran Fasiltas Pemeliharaan dan Perbaikan Pesawat Udara (Fasharkan Pesud) Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal) menerima ceramah kesehatan tentang Napza dan Drug Abuse, Rabu (26/7/2023).

Pengarahan tentang Napza dan Drug Abuse kali ini, digelar di Aula Fasharkan Pesud, Puspenerbal Juanda dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Kasi Lidkrim Denpom Lanudal Juanda Mayor Laut (PM) Suprapto, S.H., M.H. dan Paur Urikkes Urkesla Rumkital Soekantyo Jahja, Lanudal Juanda Puspenerbal, Lettu Laut (K) dr. M. Ridwan.

Mayor Laut (PM) Suprapto yang tampil sebagai narasumber pertama, membawakan materi tentang Kejahatan dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Menurut Suprapto, narkoba adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral atau diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang, serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.

Penyebab penyalahgunaan narkoba pada generasi muda lanjutnya, dapat disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, seperti kecemasan, depresi serta kurangnya religiusitas.

Yang kedua Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan. Lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya dr. M. Ridwan selaku narasumber kedua membahas mensalam tentang Napza dan Drug Abuse. Menurut Ridwan, NAPZA adalah kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

“NAPZA adalah zat adiktif yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaan, dan perilaku),” terangnya.

Untuk efek samping atau bahaya penyalahgunaan NAPZA yang perlu diwaspadai jelas Ridwan, yaitu penyakit kardiovaskular, kerusakan sistem pernapasan, kerusakan ginjal dan hati, gangguan saluran pencernaan dan kerusakan otak.

Sedangkan penyalahgunaan Narkoba (Drug Abuse) adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi.

“Jika penyalahgunaan narkoba dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya,” terangnya.

Untuk itu, kedua narasumber mengingatkan dan mendorong agar prajurit Puspenerbal khususnya yang berada dilingkungan Fasharkan Pesud, untuk jangan coba coba, main main dengan barang haram ini, karena bila terkena atau bersentuhan dengan yang namanya Narkoba, akan berakibat fatal baik bagi diri sendiri, keluarga maupun kedinasan.

Related posts