HALSEL PW. Dalam rangka meminimalisir beredarnya minuman keras dan untuk mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman, Babinsa Sertu Hayatuddin Pattimura, Koramil 1509-01/Bacan dan Bhabinkamtibas Polsek Bacan Brigpol Sumardin Lukman dan Linmas Desa Kampung Makian menggelar sweeping minuman keras di Salah satu warga desa Kampung Makian kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, warga tersebut yang disinyalir menjual minuman keras Tradisional berjenis Cap Tikus, Rabu (26/07/2023),
Babinsa Sertu Hayatuddin menyampaikan bahwa sweeping gabungan bersama Bhabinkamtibmas tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka mencegah beredarnya minumas keras baik lokal maupun berlabel demi keamanan dan ketertiban wilayah.
“Banyak permasalahan terjadi yang awalnya disebabkan dengan mengonsumsi Miras, maka pada kesempatan kali ini kegiatan sweeping difokuskan pada minumas keras demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” katanya.
lanjut Babinsa, Kita Ingin Ciptakan kondisi aman dan nyaman untuk warga, karena Miras salah satu faktor penyebab terjadinya beberapa kasus kriminal di masyarakat,
“Dari hasil sweeping tersebut ditemukan adanya minuman keras tradisional Berjenis Cap tikus Sebanyak 22 Kantong yang siap untuk dijual. Kami ucapkan terimakasih banyak kepada masyarakat yang sudah mematuhi untuk tidak mengedarkan miras demi keamanan dan ketertiban masyarakat terlebih untuk kesehatan kita bersama,” Tutur Babinsa Sertu Hayatuddin Pattimura.
Hasil dari operasi tersebut di serahkan ke pihak Polsek Bacan sebagai barang bukti dan akan dikembangkan oleh Polsek bacan untuk melakukan pemberantasan miras di Masyarakat,.. @/red