Jakarta, PW: TNI AL, Pasmar 1. Selasa (25/07/2023). Prajurit Denmako Pasmar 1 menerima penyuluhan Hukum usai melaksanakan Apel Pagi bertempat di Mako Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi Marunda, Jakarta Utara.
Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan agar prajurit lebih sadar hukum sekaligus meningkatkan pengetahuan dan wawasan hukum, sebagai sarana dalam memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit Denmako Pasmar 1 tentang ketentuan dan peraturan hingga proses penyelesaian perkara baik disiplin maupun pidana.
Kegiatan ini juga sekaligus memberikan gambaran tentang aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Tentara Nasional Indonesia. Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Dargakkum Spers Pasmar 1 Mayor Marinir Soelistyantono, S.H., yang menjelaskan dan memaparkan beberapa point penting materi hukum diantaranya tentang tindak pidana Desersi, Mangkir, Asusila, Narkotika, Poligami dan Netralitas TNI dalam Pilkada dan Pemilu.
Sementara itu Dandenma Pasmar 1 Letkol Marinir Rudi Sutisna, M.Tr.Opsla., menyampaikan dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan ke depan, prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga,kedinasan dan merusak citra TNI pada umumnya.