Jelang Temu Karya IV, Karang Taruna Cikoneng Siapkan Materi Khusus dukung Pembangunan Berkelanjutan

Ciamis, Jabar -PW.Perhelatan temu karya yang akan digelar tanggal 26 Juli 2023 semakin terasa hangat. Selain agenda pemilihan ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis untuk 5 tahun kedepan, agenda ini juga sebagai ajang musyawarah dalam menetukan kebijakan strategis 5 tahunan.

Berbagai persiapan terus dimatangkan guna kelancaran kegiatan tersebut, tidak terkecuali Karang Taruna Kecamatan Cikoneng. Sebagai salah satu peserta yang sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh SC, Karang Taruna Kecamatan Cikoneng tidak ingin melewatkan momen ini begitu saja.

Ketua karang taruna kecamatan Cikoneng, Subas menyampaikan bahwa “Forum temu karya harus menjadi wadah tukar gagasan demi kemajuan karang taruna di Kabupaten Ciamis. selain menentukan siapa yang akan memimpin karang taruna, merumuskan program yang akan dikerjakan kedepan juga tidak kalah penting.” Ungkapnya, Sabtu(24/7) saat diwawancarai awak media.

“Secara khusus Karang Taruna Kecamatan Cikoneng akan mendorong Karang Taruna Kabupaten Ciamis dalam hal penguatan manajerial organisasi. Hal ini sesuai dengan saran dan masukan teman teman pengurus karang taruna di tingkat Desa. Bahannya sudah disusun untuk disampaikan pada kegiatan Temu Karya” Ungkap Subas.

Subas menambahkan bahwa gagasan yang di bawa ke forum temu karya harus mengakomodir saran dan masukan anggota di tingkat Desa, selaras dengan program pembangunan di Kabupaten Ciamis, dan yang terpenting tidak keluar dari peran karang taruna sebagai Pilar Sosial.

Peningkatan manajemen organisasi harus menjadi isu penting yang dibahas dalam agenda temu karya dan dijabarkan dalam bentuk program kerja 5 tahun kedepan. Program ini menjadi penting guna mengoptimalkan peran dan fungsi karang taruna, terutama fungsi pemberdayaan agar lebih terarah dan sistematis. Selain itu agenda ini juga dalam rangka mendukung Misi Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam Meningkatkan Kualitas Daya Dukung Lingkungan Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

Peningkatan manajemen organisasi merupakan salah satu bentuk pemberdayaan karang taruna sebagaimana disebutkan dalam pasal 26 Permensos No 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Karang Taruna sebagai salahsatu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial harus mampu berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan social.

Jurnalis: FAI

Related posts