Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi menggunakan spanduk Sosialisasi Larangan Karhutla ke warga di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (24/07/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H kembali mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. “Saya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa bekerjasama untuk tidak melakukan pembakaran lahan, apabila kita tidak berhati-hati, apabila terjadi kebakaran lahan tentu akan merugikan semua pihak
menyampaikan kepada warga/masyarakat untuk tidak melakukan Pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian