Polres Maluku Babat Daya – Untuk memastikan tahanan dalam ruang tahanan Polres Maluku Barat Daya merasa aman, SPKT Polres MBD didampingi oleh Piket Tahti dan Piket Propam melaksanakan pengecekan ruang tahanan maupun kondisi tahanan pada Sabtu pagi (22/07/2023).
Kanit I SPKT Aipda Uni Pelupessy dengan didampingi Piket Jaga Tahanan Bripka Ronny Romkeny mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik dan menjaga kesehatan serta kebersihan ruang tahanan selama menjalani masa tahanan di Rutan Polres Maluku Barat Daya.
Pada pagi ini dilaksanakan kegiatan pelayanan ibadah kepada para tahanan yang dipimpin oleh majelis jemaat GPM Tiakur dengan maksud untuk meningkatkan keimanan spiritual para tahanan selama mendekam dibalik jeruji besi.
Terkait dengan hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Kegiatan pengecekan tahanan adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh SPKT dan petugas jaga tahanan Satuan Tahti dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi keberadaan tahanan serta memastikan keamanan tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres MBD. “
“ Setiap tahanan wajib mendapatkan pelayanan dalam menjalankan ibadah dan kepercayaan masing-masing, hal itu harus dengan jelas telah diatur dalam pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Perkap nomor 4 tahun 2005 dan pasal 23 huruf p Perkap Nomor 8 tahun 2009. “ tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan, “ Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan wajib kita lakukan, hal tersebut adalah merupakan rutinitas yang harus dilaksanakan oleh bagian Urkes Polres MBD dalam hal perawatan terhadap tahanan baik yang sehat maupun yang sakit, kesemuanya itu mengacu pada pasal 6 Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Polri. “
Kapolres juga menegaskan, “ Petugas Polri yang bertugas menjaga tahanan wajib mengetahui aturan-aturan menyangkut perlakukan terhadap tahanan, disamping itu selalu siaga dalam meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khusus terkait masalah kesehatan, kebersihan dan keamanan tahanan. “
“ Saya berharap bahwa setiap orang yang datang membesuk tahanan, anggota jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang atau makanan yang dibawa guna memastikan tidak membawa barang bawaan yang berbahaya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan barang atau benda tajam atau makanan yang berbahaya jangan sampai lolos terbawa masuk ke ruang tahanan, hal tersebut merupakan tugas kita dengan berpedoman pada pasal 3 dan pasal 4 Perkap Nomor 4 tahun 2005. “ tutup Kapolres MBD.