“Kedai Kopi” Polres Pulang Pisau Pererat Jalinan Komunikasi Bersama Masyarakat di Desa Gandang

 

Polres Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa diskusi rutin atau Jumat curhat yang dilakukan Polres setempat melalui program Keluhan dan Aspirasi serta Konsultasi Polisi atau Kedai Kopi diharapkan bisa menjalin komunikasi dua arah antara Polres setempat dengan masyarakat yang ada disetiap desa-desa di Kabupaten Pulang Pisau. Jumat (21/07/2023) Pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. mengatakan, untuk kali ini program Kedai Kopi juga mendapat antusias masyarakat di Desa Gandang Kec. Maliku Kab Pulang Pisau, dimana berbagai keluhan yang sedang dihadapi masyarakat bisa langsung tersampaikan dalam forum diskusi ini.

Perlu diketahui tujuan dari Kedai Kopi ini, selain untuk membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, kepolisian setempat juga bisa menerima segala informasi baik masukan maupun saran dari masyarakat yang selanjutnya dapat dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari tugas Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

Menurutnya, cara saling berkomunikasi ini, segala apa saja yang menjadi hambatan di lingkungan sekitar bisa langsung diselesaikan. Seperti contoh jika ada sesuatu yang berkaitan melanggar hukum bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Polsek.

Lanjut, program ini telah mendapatkan nilai yang sangat positif dimata masyarakat. Terlebih, apabila ada sebuah keluhan masyarakat bisa disampaikan secara langsung sehingga tidak lagi harus ada rasa sungkan dan takut untuk melapor.

Harapan kedepannya setelah mengikuti kegiatan ini tidak ada lagi batasan antara masyarakat dengan Polri. Selain itu kegiatan rutin Jumat curhat melalui Kedai Kopi bisa terus berjalan. Tututpnya (Humasrespulpis)

Related posts