Polsek Maliku Laksanakan Kryd Sebagai Bentuk Pencegahan Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – untuk menjaga sitkamtibmas yang kondusif Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Senin (17/07/2023) malam

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dilaksanakan dengan sasaran premanisme, miras, sajam dan narkoba, petugas dalam pelaksanaan kegiatan sudah dilengkapi dengan surat perintah (Sprin) serta mengetahui cara bertindak dilapangan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sebagai giat penyeimbang, setelah pelaksanaan Kryd dilanjutkan dengan kegiatan patroli malam dilingkungan pemukiman warga masyarakat, obyek vital, perkantoran serta lingkungan pertokoan dengan tujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan melakukan aksinya

“Kegiatan dilaksanakan disaat jam rawan gangguan kamtibmas, lokasi kegiatan juga menyesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah disusun sebelum pelaksanaan kegiatan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) diharapkan dapat menciptakan kamtibmas yang kondusif”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts