Antisipasi Bencana Karhutla diwilkum Polsek Maliku, Sosialisasi Karhutla terus ditingkatkan

 

Polres Pulang Pisau – meminimalisir potensi terjadinya karhutla menjadi agenda rutin yang dilaksanakan oleh Personel Pos Lapangan 31 yang berada diwilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, adapun langkah yang dilaksanakan yaitu sosialisasi larangan karhutla untuk warga masyarakat, Kamis (13/07/2023) Pagi.

untuk warga masyarakat disampaikan bahwa asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran pernapasan serta banyak dampak negatif yang ditimbulkan, sebagai langkah antisipasi mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita dengan baik dengan tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan,

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar

“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, hutan merupakan warisan luhur yang harus kita jaga kelestariannya, jangan biarkan tangan tidak bertanggungjawab merusak hutan kita”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts