Pulang Pisau – Merespon keluhan masyarakat Desa Sangang, dan Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau atas keresahan masyarakat tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.
Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia dan sweeping Balapan liar dan knalpot brong serta melakukan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.
Razia tersebut dilaksanakan pada hari kedua Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar pada hari Selasa sore dan Malam tanggal 11 Juli 2023 tersebut membuahkan hasil dimana Tim Ops Patuh Polres Pulang Pisau mendapatkan pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan.
Aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disamping melanggar undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Lantas AKP Hermanto menjelaskan bahwa adanya masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi di wilayah Desa Belanti khususnya maraknya motor berknalpot brong dan balapan liar.
Atas laporan masyarakat tentang keluhan sering adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, maka menyikapi hal tersebut dilakukan Razia dan sweeping Knalpot brong dan balap liar ” Ujar Kasat Lantas.
“Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia dan sweeping di jalan yang sering dijadikan tempat balapan dan nongkrong nya anak motor,” tegasnya
Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 5 (Lima) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.
Selain kendaraan diamankan petugas, pengendara yang terjaring Razia juga diwajibkan untuk mengganti knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut maka sepeda motor tidak boleh dibawa pulang. Ungkapnya. (Humasrespulpis)