Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan D.A., Personel Bhabinkamtibmas desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Desa binaannya, Senin (10/07/2023) pagi.
Panduan Penggunaan Aplikasi Dumas Presisi dijelaskan kepada warga masyarakat di Kecamatan Maliku, dalam kesempatan ini Personel Bhabinkamtibmas menjelaskan Dumas Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing
“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.