Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di desa hanjak Maju Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Minggu ( 02/07/2023).
Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah di lakukan baik dengan cara pemberian maklumat,pemasangan spanduk maupun penyuluhan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
satbinmas selalu berupaya melakukan sosialisasi diwilayah kabupaten Pulang Pisau, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan dan apa bila mengetahui segera lapor kepada kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengajak agar tidak ada lagi masyarakat membakar lahan dengan cara di bakar karena membakar hutan kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar muncul kabut asap dan gangguan pada kesehatan serta pidana.” tutup kasat.