Pulang Pisau – Anggota Sat Binmas, Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan sambang dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Anggota Sat Binmas di kelurahan bereng Kec.Kahayan Hilir, Sabtu ( 01/07/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Binma IPTU Laaser Kristovor, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilkum Polres Pulang Pisau agar tidak terjadinya kebakaran hutan, dikarenakan saat ini memasuki dan mendekati pergantian Musim atau cuaca.
“Penyebaran maklumat tersebut di sampaikan kepada para perangkat desa dan petani diwilkum Polres Pulpis dengan harapan masyarakat setempat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla,
Selain itu, pihaknya juga berharap dengan maklumat tersebut masyarakat dapat segera melaporkan ke Polri apabila terjadi Karhutla. Sehingga, Karhutla dapat segera diatasi,oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri tentunya,” ungkapnya.
Dari kegiatan yang di lakukannya penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan tersebut berjalan dengan baik dan kondisi hutan dan lahan sekitar aman dari Karhutla agar tidak terjadi kebakaran seperti tahun 2015. Ucapnya