Polres Pulang Pisau – Mencegah potensi terjadinya karhutla, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, optimalkan sosialisasi dan himbauan larangan karhutla dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (08/06/2023) Pagi.
Bhabinkamtibmas Desa Garantung Brigpol I Putu Tirta. P, menjelaskan kepada warga masyarakat desa binaannya perihal larangan membakar hutan dan lahan, sebagai langkah antisipasi mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita dengan baik dengan tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, hutan merupakan warisan luhur yang harus kita jaga kelestariannya, jangan biarkan tangan tidak bertanggungjawab merusak hutan kita”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser