Padang, PW: TNI AL, Pasmar 1. Kamis (08/06/2023). Penegakan hukum operasi pasar Bea Cukai Teluk Bayur menggandeng Personel dari Yonmarhanlan II untuk melaksanakan razia gabungan di wilayah Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Operasi ini di pimpin oleh Bpk. Anung Swasana selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur, merupakan kegiatan rutin sebagai langkah untuk mengantisipasi serta memantau kemunkinan beredar barang seperti rokok dan lainnya yang ilegal tidak memiliki dasar hukum pajak.
Dalam operasi gabungan ini juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selain itu, petugas juga menghimbau kepada penjual agar tidak menerima tawaran dan menjual rokok ilegal.
Dilain tempat Danyonmarhanlan II Letkol Marinir Dadang Widyanto, M.Tr.Opsla menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Intansi dalam menegakkan hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya dalam hal ini Masak nya peredaran rokok ilegal. “Ujarnya”.