Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli

 

Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Wayan melakukan sosialisasi saber pungli kepada Warga di Desa Tahawa, senin (05/06/2023).

Mencegahan pungli Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi saber pungli terkait pelayanan publik kepada warga, warga bisa ikut mengawasi pelayanan publik di Kantor Desa maupun pekerjaan fisik yang menggunakan dana Desa ucap Pak Wayan

Kapolres Pulang Pisau Akbp Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat S.H.,M.Si ditempat terpisah menyampaikan Kami berharap warga ikut serta mengawasi kegiatan pelayanan publik di Desa Kususnya pembangunan fisik yang menggunakan dana Desa apabila warga menemukan praktek pungli segera laporkan ke Polsek Kahayan Tengah, tegas Kapolsek

“Dengan di laksanakan sosialisasi saber pungli masyarakat paham dan mengerti mekanisme pelaporan dan cara melaporkan ” tutup Akp Nurheriyanto

Related posts