Polres Pulang Pisau – Bripka I Wayan Dwi Antara, Bhabinkamtibmas Desa kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri super App untuk warga masyarakat di kecamatan Maliku, Minggu (04/06/2023) Pagi
Bhabinkamtibmas menjelaskan kepada warga masyarakat terkait Aplikasi Polri Super App, Aplikasi ini berisikan pelayanan kepada warga masyarakat seperti perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, aplikasi Polri super App dapat diunduh oleh warga masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone
sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat, kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri
“Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Nomor Handpone Kapolsek Maliku kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan Layanan Polri dapat menyampaikan / menghubungi nomor tersebut”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser