Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kalteng jelaskan larangan adanya pungli

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng briptu Lana Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah,Rabu (31/05/2023) Siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa bukit rawi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H, M.Si menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Lana.

Related posts