Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna menciptakan Kamseltibcar Lantas, Polres Pulang Pisau gencar melakukan imbauan kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas, Selasa (30/5/2023).
Upaya tersebut dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hermanto dengan melaksanakan penerangan keliling (penling).
Petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan disiplin berlalu lintas dengan benar.
“Saat ini kami tugaskan unit Kamsel. Terciptanya situasi keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) merupakan idaman semua. Mari kita semua tertib berlalu lintas, lengkapi diri dengan kelengkapan berkendaraan dan taati rambu rambu,” jelas AKP Hermanto.
Kasat Lantas lebih lanjut menyampaikan, di samping penling di jalan, kegiatan serupa juga dilakukan di tempat mangkal para pengemudi ojek. Personel lalu lintas menyambangi rekan-rekan pengemudi ojek dan mengimbau agar selalu memperhatikan kenyamanan konsumen.
“Semoga dengan kepatuhan kita terhadap ketentuan peraturan berlalu lintas, kamseltibcar lantas dapat tercipta,” ujarnya.