Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau, kembali memberikan teguran terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pasalnya, penggunaan knalpot racing dapat meresahkan masyarakat, Selasa (30/5/2023).
Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan, selain teguran Polisi juga memberikan edukasi mengenai aturan tentang kelengkapan sepeda motor yang harus dipenuhi para pengendara.
Lanjut Hermanto, upaya preemtif dan preventif lebih diutamakan, dengan memberikan teguran dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas ini diharapkan angka kecelakaan juga fatalitas kecelakaan lalulintas dapat menurun,” ujarnya.
Hermanto menernagkan, tidak dipungkiri sejauh ini kesadaran para pengemdara terkait aturan lalu lintas masih minim. Hal itu, terbukti masih banyaknya ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
“Petugas sejauh ini masih menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Hal ini, tentunya harus ditertibkan karena dapat meresahkan pengendara lainnya maupun masyarakat,” paparnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan bisa menekan kasus kecelakaan lalulintas.
“Kami harap masyarakat bisa mendukung kegiatan ini dengan tertib di jalan raya sehingga bisa memberikan keamanan, keselamatan baik bagi diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.