SBB. PW. Kedua soa Ely dan soa Nuruwe dari desa kawa kec Seram Barat Kab Seram Bagian Barat sangat menyayangkan pada beberapa orang masyarakat dari dusun pohon batu yang membuat laporan penyerobotan lahan mereka oleh perkebunan pisang abaka. . senin 24/05/2023.
Saat di komfirmasi dengan pihak soa Ely dan soa Nuruwe di kantor desa kawa untuk menjawab opini publik yang selalu menduga pihak SOA di negeri kawa selalu memihak pada perusahan dan melakukan penyerobotan lahan masyarakat.
Kesan publik kami soa Ely dan soa Nuruwe seakan akan kami yang sengaja buat penyerobotan lahan masyarakat dari dusun pohon batu yang khususnya tuju orang pelapor ini untuk perusahan, ucap soa nuruwe anuwar Lattumakulita.
Anuwar Lattumakulita menambahkan sebenarnya tidak jadi masalah kalau dari awal sosialisasi atau konsolidasi kami pihak SOA dan pelapor ini benar benar bisa menunjukan langsung bukti pemelikan surat asli alas hak ( surat hibah dari ahli waris) dan yang di tandatagani ke dua Soa saat itu kepada kami maka pembongkaran lahan mungkin tidak terjadi.
Terbukti sejauh hari sebelumnya konsolidasi kami mulai dari desa,polsek piru,DPR kab SBB,Forkopimda kab SBB.mereka ketujuh orang ini yaitu.1.Hamu Teken. 2 La binta. 3 La ode jimin.4 Juldin.5 Lan tebo. 6 Salimin dan 7 Ode muhamad di.ketuju orang ini tidak dapat menunjukan keabsahan surat tanah mereka.tutur anuwar Lattumakulita.
Dan kini bahkan sampai di mediasi pengadilan SBB namun belum ada penyelesaianya. mana mungkin hak kami di tuntut dari yang bukan haknya bahkan mau di denda sampai 11 milyar ini konyol dan tidak masuk akal .tutur Anuwar Lattumakulita.
Kepala Soa Ely dan juga selaku tokoh adat desa kawa Hamja Ely menambahkan kami menyesal dengan kejadian ini karena dusun pohon batu bagian dari anak dusun negeri kami.dan khususnya yang ketuju orang ini.
Kami sudah sampaikan lahan nahusa yang kini sudah menjadi dusun pohon batu pertama di buka dengan perjanjian tidak boleh membangun rumah dan menanam tanaman umur panjang tampa seizin ketua dari dua soa Ely dan Nuruwe.
Kami juga kasiang sama mereka tapi karena sudah melapor kami ikut saja dan kami juga sudah siap dengan bukti bukti surat yang sah pemelikan lahan tersebut dan kemungkinan kami akan melapor mereka kembali dengan penyerobotan lahan yang mereka miliki tutur hamja ely.
Lahan yang di sengketa ini tadinya lahan dari koperasi nusa kamu yang bergerak di bidang peternakan sapi dengan luas lahan 70 hektar.yang di kontrak dari soa ely dan soa nuruwe.
ucap hamja ely
Koperasi ini berjalan tidak lama karena bangkrut dan tidak mampu membayar sewa lahan maka lahan tersebut di tarik kembali oleh ke dua soa yang ada di negeri kawa.kata ketua soa ely hamja ely.
Hamja Ely menambahkan begitu ada penawaran dari pihak perkebunan pisang ABAKA dan mereka siap menggonrak lahan ini.kedua soa musawara dan menyetujuinya.
Tadinya lahan sebagian besar berlumpur dan berair kini jadi lahan produktif dan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.@dy