Palangka Raya – PW:Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar sosialisasi dan supervisi pengelolaan barang bukti tahun 2023, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Selasa (30/5/23) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo, dan turut dihadiri Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu, S.IK. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. serta diikuti oleh para Kasubdit, Kasat Tahti Polres jajaran Polda Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Kalteng menyampaikan selamat datang kepada tim supervisi dan sosalisasi dari Bareskrim Polri di Polda Kalteng.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan personel khususnya dalam pengelolaan barang bukti. Dimana alat bukti ini berhubungan langsung dengan suatu tindak pidana,” ungkap Faisal.
Sementara, dalam kesempatan itu juga Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri mengatakan bahwa pengelolaan alat bukti yang baik dan benar bisa dipergunakan, sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan bagi hakim atas kebenaran terhadap suatu tindak pidana.
“Saya berharap apa yang menjadi permasalahan dan kendala dalam pengelolaan barang bukti ini cari solusi terbaiknya. Sehingga fungsi Tahti dalam mendukung peran Reserse dalam mengelola barang bukti hasil tindak pidana bisa maksimal,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan, maksud dan tujuan supervisi dari Bareskrim Polri yaitu untuk tertib administrasi pada fungsi Tahti di jajaran Polda Kalteng.
“Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk mengecek secara langsung situasi dan kondisi pengelolaan barang bukti yang ada di Polda Kalteng,” tutupnya. (red)