Pulang Pisau – untuk mempertahankan kedisiplinan personel dalam berdinas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, konsisten melaksanakan apel serah terima tugas dan tanggungjawab piket mako, Sabtu (27/05/2023) pagi.
Apel serah terima dilaksanakan dalam rangka mengawali dan mengakhiri pelaksanaan tugas serta tanggungjawab piket penjagaan, apel serah terima merupakan wadah penyampaian segala informasi serta rengiat pelaksanaan tugas selanjutnya dari Personel piket jaga lama kepada Personel piket jaga baru sehingga dalam pelaksanaan tugas kedinasan mampu tercapai secara maksimal
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Apel kesiapan piket bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“ini sudah menjadi kewajiban setiap Personel yang akan memulai dan mengakhiri tugas piket siaga di Mako Polsek Maliku, harapan kami dalam pelaksanaan tugas kedinasan berjalan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser