Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Meskipun sudah ada larangan, masih sering dilintasi kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan. Tidak hanya truk yang kerap bermuatan barang yang melebihi muatan, tetapi kendaraan barang seperti pick up sering melebihi muatan, Jumat (26/5/2023).
Kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan ini menjadi sasaran Satlantas Polres Pulang Pisau untuk ditindak. Karena kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan, mengenai truk dan angkutan barang lainnya yang over dimension over loading (odol), pihaknya perlu koordinasi dengan instansi terkait untuk penindakan. Saat ini pihaknya masih melakukan tindakan berupa teguran kepada pengemudi yang membawa kendaraan odol.
Apabila teguran yang sudah dilakukan dua kali tetap dilanggar, maka akan menerapkan sanksi tegas. Misalnya sanksi tilang kepada pelanggar dan menurunkan barang yang melebihi kepasitas. “Terkait dengan odol kita melakukan teguran sampai dua kali,” jelasnya.
Kasatlantas menyebut, kendaraan odol yang melintas di jalan umum, bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan beberapa kasus kecelakaan karena kendaraan odol mengakibatkan korban jiwa.
Selain mengenai kendaraan Odol, pihaknya juga kembali menekankan lagi mengenai kendaraan barang seperti pick up yang digunakan untuk mengangkut orang. Karena pihaknya masih sering menemukan kendaraan pick up yang masih digunakan untuk bawa orang. “Sudah sering kami ingatkan, tegur dan tindakan lain agar pick up tidak digunakan untuk mengangkut orang,” jelasnya.