Pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, terus digalakkan oleh kapolsek kahayan tengah diwilkum kahayan tengah

 

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Kapolsek kahayan tengah ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memasang spanduk atau baliho pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dimako polsek kahayan tengah, Senin (22/05/2023)

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, TNI Polri turun langsung ke lapangan tidak lepas Kapolsek Danramil bersama Camat ikut langsung dalam mensosialisasikan baik memasang baliho larangan ataupun mensosialisasikan kepada Masyarakat langsung ke desa desa, tujuannya yaitu agar Masyarakat memahami dampak dan kerugian apabila terjadi karhutla.

Dalam kegiatan ini Kapolsek dan selalu aktif melakukan sosialisasi kepada Masyarakat kahayan tengah agar Masyarakat tidak terjerat masalah hukum tentang kebakaran hutan dan lahan, karena dasar hukum kebakaran hutan dan lahan sudah jelas baik KUHP dan LHK yang mengatur. Pemasangan baliho atau spanduk larangan membakar hutan dan lahan terus dilakukan karena menurut prediksi dari bmkg akan terjadi kemarau dan kekeringan sehingga Masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan pada saat membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Kali ini baliho dipasang dimako polsek kahayan tengah agar dapat dibaca atau dipahami oleh Masyarakat yang lewat atau pun Masyarakat yabg datang kepolsek kahayan tengah tentang bahaya dampak dari karhutla dan “ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek kahayan tengah

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” melalui babinkamtibmas tutup Kapolsek

Related posts