Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulpis melaksanakan Himbauan dan menggelar kegiatan monitoring dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Pulpis Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau Jumat ( 19/05/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas Polres Pulpis AKP Ujang Kustarman Menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas jajaran dan Kanit bhabinkamtibmas tersebut untuk memberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di wilayah Hukum Polres Pulang Pisau
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Kanit bhabinkamtibmas Polres Pulpis dengan memberikan himbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga masyarakat kabupaten Pulpis.
Kami terus mengajak masyarakat agar Bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, dapat menimbulkan ISpa serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan, Tutupnya. (Ujang).