Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan petugas pelayanan SKCK melalui sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/05/2023).
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo., S.H., mengatakan bahwa sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas Polri harus mampu memberikan pelayanan, memprioritaskan pelayanan publik dan selalu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat
Diharapkan para pemohon atau masyarakat dapat dengan mudah dalam melengkapi syarat pembuatan SKCK. Sehingga pada saat membuat SKCK tidak merasa ragu, karena tidak mengetahui syarat-syaratnya
Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK