Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Dengan Warga

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang dan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada warga di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (18/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H menjelaskan bahwa memberikan sosialisasi pencegahan pungli sangat diharapkan agar warga memahami bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum

Bhabinkamtibmas menjelaskan dalam rangka meningkatkan kamtibmas dan pencegahan pungli, maka kami menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas dan juga sosialisasi saber pungli, hal ini tidak lain guna membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sebagai mitra masyarakat serta mengawasi terjadinya pungli

kami juga meminta kerjasama warga apabila mendapati pungutan liar atau tidak resmi baik dari lingkungan kami (kepolisian) maupun lainnya untuk dapat dilaporkan, terakhir kami juga menghimbau warga untuk selalu menjaga kebersamaan tanpa membedakan suku dan agama serta saling menjaga toleransi dalam segala hal

Related posts