Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta Perteka, Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android kepada warga masyarakat desa binaannya, Kamis (18/05/2023) Pagi
Personel Bhabinkamtibmas menjelaskan pelaporan pungutan liar pada pelayanan publik sudah sangat mudah, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang tata cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng, sudah saatnya warga masyarakat untuk peduli kami mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk bersama – sama mengawasi pelayanan Publik, jangan sampai ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan mari bersama kita dukung kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,
“Demi terciptanya pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar kami himbau kepada warga masyarakat untuk berani lawan dan laporkan apabila mengetahui atau menjadi korban dari praktik pungli”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser.