Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau melakukan teguran kepada para pengendara yang tidak memakai helm Standart Nasional Idonesia (SNI), Senin (15/5/2023).
Imbauan atau teguran yang dilaksanakan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau di lapangan bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi peraturan berkendaraan.
“Pada hari ini, giat yang kami lakukan memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara yang lainnya agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas” tutur Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto.
Oleh karena itu, pihaknya semakin rutin melaksanakan kegiatan dengan memberikan imbauan bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.