Waspada Peredaran Uang Palsu, Satbinmas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pedagang

 

Pulang Pisau – Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Wayan Wedana melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pasar Patanak sembari memberikan imbauan Kamtibmas untuk mewaspadai peredaran uang palsu. Sabtu (13/05/2023). Pagi

Dalam patroli dialogis tersebut Aiptu Wayan mengingatkan kepada para pedagang untuk lebih berhati–hati dalam melakukan transaksi jual beli dan mewaspadai peredaran uang palsu, apabila menemukan peredaran uang palsu segera melaporkan ke Polres Pulang Pisau melalui call center 110 atau ke Polsek terdekat.

Karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, sasaran komplotan pengedar uang palsu biasanya adalah pasar tradisional, yang ramai pengunjung maka masyarakat diminta lebih teliti jika menerima uang.

Pedagang pasar yang ditemui menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas Kepolisian yang telah memberikan imbauan sehingga terasa dilindungi dan mendapat perhatian dari aparat keamanan.

Ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengatakan,“bahwa kegiatan yang dilakukan anggota Satbinmas memberi imbauan kepada pedagang pasar merupakan kewajiban petugas Kepolisian guna tercipta situasi yang aman dan kondusif, “ucapnya

Selain mengingatkan untuk lebih waspada peredaran uang palsu, juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai bentuk uang palsu dan ciri-cirinya.

“Masyarakat harus peka dalam membedakan antara uang asli atau uang palsu. Harus bisa membedakannya dengan dilihat diraba dan diterawang,” tutupnya. (Humasrespulpis)

Related posts