Klungkung,- Untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, berbagai upaya dilakukan oleh semua pihak. Salah satunya, dengan melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang.
Seperti yang dilakukan oleh pihak TNI, Polri dan Kecamatan di Desa Sampalan, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali pada Kamis (12/05/2023) malam.
Satu-persatu rumah warga pun tak luput dari adanya sidak yang dilakukan aparat tersebut. Sidak itu, ditujukan untuk memastikan kelengkapan administrasi penduduk pendatang yang berada di Desa itu.
“Sidak ini untuk mengantisipasi potensi yang dapat menganggu kondusifitas Kamtibmas di wilayah,” kata Sertu Kadek Sidikarya.
Kadek menambahkan, sidak soal kelengkapan administrasi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan. Selain itu, himbauan pun harus dilakukan oleh petugas selama sidak digelar.
“Penduduk pendatang juga kita ajak untuk berpartisipasi menjaga Kamtibmas,” bebernya.