DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo Resmi Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU Sidoarjo

Sidoarjo.PW-DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo resmi daftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo. Kamis (11/5/2023). Ke 50 Bacaleg itu berhak mengikuti kontes pilihan legeslatif (Pileg) pada tahun 2024 yang akan datang di 6 daerah pilihan.

Ke 50 Bacaleg itu adalah hasil penjaringan, verifikasi dan dinyatakan lulus property test yang diadakan oleh partai berlambang Banteng bermoncong putih tersebut beberapa bulan lalu.

Sebelum ke KPU, bertempat di Kantor Dewan PImpinan Cabang Jalan Raya Jati Sidoarjo para Bacaleg dan Ketua DPC PDI Perjuangan Drs. H. Sumi Harsono dan pengurus teras lainnya mengadakan pemotongan tumpeng.

Berjarak kurang dari 1km, seluruh Bacaleg berjalan kaki dengan iringan kesenian tradisional Reog Ponorogo dan seni hadrah menuju kantor KPU Sidoarjo Jalan Raya Cemeng Kalang No.1 Ngemplak, Sidoarjo.

Pendaftaran dan penyerahan dokumen berkas Bacaleg diterima langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo H.Iskak. Dalam dokumen pemberkasan itu, jika ada syarat-syarat yang belum terpenuhi maka dikembalikan lagi ke partai politik untuk dipenuhinya dalam beberapa hari ke depan.

Setelah pemberkasan, Ketua DPC PDI Pejuangan Kabupaten Sidoarjo Drs.Sumi Harsono menyampaikan bahwa semua Bacaleg yang didaftarkan ke KPU sudah dipenuhi persyaratannya.

“Melalui tim penjaringan dan juga verifikasi yang sangat ketat semua Bacaleg sudah terpenuhi persyaratannya,” terang Sumi.

Ia akan menargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo di Pileg 2024 nanti sebanyak 20% dari jumlah kursi yang tersedia. “Berdasarkan pengalaman di tahun Pileg lalu, kami setidak-tidaknya harus mendapatkan kursi 14 sampai 15 kursi di DPRD Sidoarjo.” jelasnya.(znr/yun)

Related posts