Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan upaya deteksi dini berupa pencegahan potensi gangguan kamtibmas melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Selasa (09/05/2023) Malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat serta sebagai antisipasi tindakan – tindakan yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme akan terus kami tingkatkan guna menciptakan situasi yang aman serta kondusif dilingkungan warga masyarakat
“sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Maliku gencar lakukan Kryd untuk mengatisipasi aksi – aksi kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, ungkap Kapolsek Maliku Iptu Laaser