Polres Pulang Pisau – Dalam rangka optimalisasi pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian jawabanya ada pada Aplikasi Polri Super App yang resmi diluncurkan oleh Polri beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Polda Kalteng terus melaksanakan sosialiasi kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.
Hal itu dijelaskan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra, rabu (10/05/2023) pagi.
Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi secara door to door untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada seluruh warga di kampung binaannya,”jelasnya.
Ada beberapa layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
Selanjutnya, aplikasi ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya,”tambahnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan, seiring dengan kemajuan dan canggihnya teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat,tepat serta professional.
“Tunggu apalagi? Ayo download Aplikasi Polri Super App sekarang juga ! “demikian pungkasnya.