Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Edukasi Warga Masyarakat terkait Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Brigpol I Putu Tirta Perteka, Bhabinkamtibmas Desa Garantung Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang / silahturahmi dengan warga masyarakat untuk sampaikan himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Selasa (09/05/2023) pagi

Polsek Maliku melaksanakan antisipasi sejak dini mencegah terjadinya Karhutla di wilkumnya, dalam kesempatan ini kepada warga masyarakat disampaikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam memasuki musim kemarau dengan harapan warga masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap serta kerusakan lingkungan

“Kami berharap musim kemarau tahun ini adalah musim kemarau basah yang tetap ada curah hujan yang turun sehingga mengurangi dampak kekeringan pada hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Related posts