Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Melalui Unit Lantas menggiatkan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan aksi balapan liar serta rawan kejahatan, Sabtu (6/5/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto giat tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan aksi-aksi yang dianggap mengancam rasa aman bagi masyarakat di sekitar wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Jika ditemui pelanggaran, para pelanggar diberikan sanksi tilang hingga penahanan sepeda motor, karena memakai knalpot racing, bodi motor yang telah dicopot dan sebagainya.
Jika sepeda motor seperti ini terlihat maka akan ditilang karena disinyalir mereka akan melakukan aksi balap liar,” kata Hermanto.
Ia menjelaskan, giat hunting ini dilaksanakan berdasarkan peta kerawanan dan jam-jam rawan laka dan rawan terjadinya aksi balap liar. Seperti di kawasan Jalan Lintas Trans Kalimantan.