(Nunukan). Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgas Marinir Ambalat XXVIII BKO Guspurla Koarmada II bekerja sama dengan Tim BAIS TNI berhasil menggagalkan 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan masuk ke Tawau, Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik dan mengamankan 2 orang sindikat wilayah Nunukan di Pos Marinir Bambangan Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Jumat (05/05/2023).
15 CPMI ilegal yang berhasil diamankan tersebut diantaranya 6 laki-laki dan 9 perempuan. Setelah dilakukan pengembangan, Tim berhasil mendatangkan 2 orang sindikat yang mengatur semua proses pengiriman CPMI ilegal.
Setelah dimintai keterangan, para CPMI ilegal beserta pengurusnya diserahkan kepada BP2MI Kalimantan Utara cabang Nunukan yang diterima oleh Ibu Sarni, S.Sos. Kasubag TU BP2MI Kalimantan Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.