Pulang Pisau – Ombudsman RI memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dengan predikat Zona Hijau dengan kualitas tinggi (nilai 78,09).
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan dan Forum Konsultasi Publik Polda Kalteng Tahun 2023, dan diterima Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H.
Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan penghargaan yang diterima ini menjadi kebanggaan bagi seluruh personel Polres Pulang Pisau. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan Pelayanan Publik yang prima dalam melakukan penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Pulang Pisau,” kata Kapolres
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Pulang Pisau dan jajaran yang telah bekerja maksimal sehinggga dapat meraih penghargaan, prestasi yang diraih ini adalah hasil dari kerja keras dan pelayanan maksimal seluruh personel Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran.”
Penghargaan yang diraih ini merupakan semangat kami untuk terus meningkatkan kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” ungkap Kapolres.
Kapolres Pulang Pisau juga mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah mengarahkan, membimbing dan mengawasi pelayanan publik di Satker kami selama tahun 2022, kami juga mengharapkan dukungan dan masukan masyarakat Kab. Pulang Pisau untuk dapat membenahi dan memperbaiki apa saja kekurangan dalam melakukan pelayanan publik. Tutup kapolres .