Upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas laksanakan giat kepolisian yang di tingkatkan KRYD

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyampaikan untuk berperan aktif memberikan informasi apa bila ada hal- hal yg akan menimbulkan gangguan Kamtibmas , di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (02/05/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H, menuturkan, kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan 3C, dengan cara melakukan patroli bersifat preventif yang sengaja lebih digiatkan pada siang dan malam hari untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan di tenga lingkungan masyarakat.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan pada siang dan malam sesuai waktu kerawanannya. Dengan kegiatan patroli diharapkan dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dan terhindar menjadi korban kejahatan.

Selanjutnya kata dia, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut andil dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungannya. Karena tanggung jawab sebenarnya bukanlah milik kepolisian saja, namun termasuk tanggung jawab masyarakat

Related posts