Salah satu upaya Polres Pulang Pisau, dalam hal ini Polsek Pandih Batu, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya, tepatnya Desa Pantik Kec. Pandih Batu. Sosialisasi tersebut di laksanakan oleh Bripda Andi Sulvianus Bhabinkamtibmas Desa Pantik Polsek Pandih Batu, (26/04/2023).
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kapolsek Pandih Batu IPTU Husni Setiawan, mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.
“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya