Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pengecekan kondisi ketersediaan air di sekat kanal dalam rangka memastikan dalam kondisi tersedia dan dapat digunakan apabila terjadi bencana karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku, Jumat (21/04/2023) pagi
Personel Polsek Maliku melakukan pengecekan dengan melakukan pengukuran kedalaman air disekat kanal untuk memastikan ketersediaan air cukup untuk digunakan sewaktu terjadi bencana karhutla
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sebagai langkah pencegahan kami telah melakukan berbagai upaya seperti penyampaian himbauan dan sosialisasi karhutla, selain itu kami juga telah melakukan koordinasi bersama dengan MPA pada masing-masing desa guna membangun komunikasi yang baik dalam hal pencegahan serta penanggulangan Karhutla
“Kesiapan Personel serta Sarpras yang baik menjadi kunci utama dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan terjadinya karhutla, kami tetap menghimbau warga masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak lingkungan,” tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser