Bhabinkamtibmas Polsek Maliku laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

 

Bhabinkamtibmas Ds. Sei Baru Tewu Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka I Wayan Dwi Antara turun langsung ke Desa Sei Baru Tewu Kecamatan Maliku yang menjadi desa Binaan untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Senin (17/04/2023) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Wayan yang biasa di sapa Pak Wayan bertemu dan bertatap muka langsung dengan warga di desa, dirinya mengingatkan bahwa betapa bahaya nya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan

Pak Wayan mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan sekitarnya dari kebakaran hutan, “jangan sampai kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi pak seperti tahun 2019 yang lalu ,” ungkap nya, dirinya sengaja mengingatkan warga bahwa karhutla yang meluas saat itu menimbulkan asap yang sangat mengganggu bagi kesehatan, perekonomian warga, pendidikan maupun transportasi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser. K, S.H., menjelaskan ”Kegiatan ini kami lakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” jelas Kapolsek, kemudian dirinya menambahkan apabila warga melihat adanya kebakaran hutan di sekitar nya agar segera menghubungi perangkat desa atau MPA yang ada di desa nya maupun Polsek Maliku.

Related posts