Polres Pulang Pisau – Jajaran Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau semakin gencar untuk menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), minggu (16/04/2023). Pagi
Seperi halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra menyambangi warga binaannya untuk mengingatkan masyarakat yang hendak membuka lahan agar tidak membakar hutan dan lahan ataupun membersihkan hasil panen dengan cara di bakar.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk terhadap lingkungan, mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan kesehatan.
Ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman menerangkan bahwa guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau terus dilakukan lewat himbauan dan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Terkait karhutla ini menjadi perhatian bersama, agar masyarakat harus sadar dan tidak membakar lahan yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan bahkan terhadap kesehatan manusia” ucapnya.
Lanjutnya, dengan seringnya kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas dapat berdiskusi untuk mengetahui dan mendapatkan informasi terkait permasalahan yang tengah di hadapi oleh warganya maupun gangguan kamtibmas yang ada di desa sehingga dapat di cari jalan keluarnya.