Polres Maluku Barat Daya – Pengamanan pada objek vital khususnya pada sebuah Bandar Udara adalah merupakan hal yang sangat penting dimana Bandara merupakan Objek Vital yang perlu dilindungi dan diamankan guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam mendukung kelancaran operasional penerbangan dibandara tersebut, Satuan Samapta Polres Maluku Barat Daya menempatkan Personilnya di Pos Bandara untuk melakukan pengamanan yang pada lokasi Bandara Yos Imsula Orno Moa Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kegiatan Pengamanan pada kawasan bandara tersebut dilaksanakan oleh Personel Pos Bandara Bripda Farid Ali Lesnussa dengan tugas pokoknya melakukan pengamanan selama berlangsungnya aktivitas penerbangan pesawat penumpang Trigana Air yang tiba dari Bandara Pattimura Ambon pukul 12.20 wit pada Selasa siang (04/04/2023).
Dalam kegiatan Pengamanan terhadap objek vital, Personel Pos Pengamanan Kawasan Bandara Polres MBD bersama instansi terkait Dinas Perhubungan Pemda MBD melaksanakan pengamanan kawasan bandara dengan melakukan pengecekan di area pemberangkan dan area Check – In Conter dan patroli pengecekan fasilitas yang ada di ruang tunggu.
Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Kehadiran Personel Pos Pengamanan Kawasan Bandara Polres MBD pada objek vital tersebut guna menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktifitas melalui jasa penerbangan. “
Lebih lanjut Kapolres MBD menjelaskan, “ Personel Pos Pengamanan Kawasan Bandara dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bandara, disamping pelaksanaan tugas secara rutin juga diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan berbagai tugas termasuk berpatroli di kawasan bandara, mengatur lalu lintas dan menanggapi terhadap insiden tertentu yang sewaktu-waktu dapat terjadi di bandara. “
“ Selain melakukan pengamanan tersebut Personel Pos Pengamanan bandara juga menerapkan Protokol Kesehatan kepada para penumpang yang akan berangkat maupun yang datang wajib untuk mematuhi prokes yang berlaku dimasa pandemi Covid 19 yang masih melanda saat ini dalam hal memakai masker dan mengurangi kerumunan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. “ tutup Kapolres MBD.