Bhabinkamtibmas memberikan Sosialisasi ke warga tentang larangan karhutla

Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi ke warga agar jangan membakar hutan dan lahan di sembarangan tempat di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (26/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. menegaskan, Upaya pencegahan harus semaksimal mungkin dilakukan dengan beragam cara, baik itu melalui lisan, melalui spanduk, maklumat dan lain-lain, ” Untuk itu kami hadir di tengah masyarakat secara humanis untuk terus mensosialisasikan larangan Karhutla demi meminimalisir munculnya kabut asap akibat Kahrutla

Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Related posts