Jakarta, PW: TNI AL, Pasmar 1. Sabtu (25/02/2023). Guna meminimalisir pelanggaran dan mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh Prajurit Tidur Dalam (TD), Batalyon Infanteri 4 Marinir melaksanakan Pemeriksaan mendadak (Sidak) Prajurit Tidur Dalam Yonif 4 Mar di Ruang Rekreasi Yonif 4 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pengecekan kali ini di pimpin oleh Perwira Staff Intel Lettu Mar Sulistyana yang diberikan wewenang oleh Komandan Batalyon Infanteri 4 Marinir dalam rangka penegakan tata tertib serta disiplin kepada prajurit TD.
Adapun Sasaran dalam pemeriksaan tersebut meliputi kerapian ruangan, almari dan tempat tidur prajurit harus sesuai dengan aturan Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas TNI Angkatan Laut. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindakan preventif yang bertujuan untuk mencegah adanya penyimpanan barang-barang terlarang seperti Narkoba, Minuman keras, Amonisi, senjata tajam maupun senjata api, selain itu pemeriksaan juga dilakukan terhadap Handphone milik prajurit agar tidak ada aplikasi terlarang seperti Judi online dan Pinjaman online.
Komandan Batalyon Infanteri 4 Marinir Letkol Marinir Arief Bastian Sanusi Chaniago menyampaikan Kegiatan sidak ini dilakukan untuk memberikan pengawasan dan penertiban terhadap potensi pelanggaran. Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada ditemukan pelanggaraan yang dilakukan oleh prajurit tidur dalam .